Sukses

PSI Surati Pasar Jaya, Minta Penjelasan soal Temuan Beras Rusak di Pulogadung

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo membenarkan, pihaknya mengirimkan surat ke Perumda Pasar Jaya terkait adanya kabar beras rusak di gudang sewaan di Pulogadung.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo membenarkan, pihaknya mengirimkan surat ke Perumda Pasar Jaya terkait adanya kabar beras rusak di gudang sewaan di Pulogadung.

Diduga beras tersebut merupakan bagian dari paket sembako bantuan sosial Covid-19 Tahun 2020.

"Benar, kita meminta pihak pihak terkait untuk bisa mengkonfirmasi berita terkait isu liar paket bantuan sosial pandemi Covid-19 pada tahun 2020 yang masih simpang siur di masyarakat," kata dia, Kamis (19/1/2023).

Dia mengungkapkan, surat tersebut telah dikirimkan kepada Perum Pasar Jaya.

"Bahkan surat tembusan juga telah ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono," jelas Anggara.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) pada 2020 senilai Rp 2,85 triliun di DKI Jakarta. PSI mendesak proses hukum segera ditegakkan untuk mengadili mereka yang terlibat.

"Melakukan korupsi dari dana bansos adalah hal sangat keji dan tidak berperi kemanusian. Bayangkan, dana untuk rakyat yang sangat membutuhkan malah masuk ke kantong sendiri," tulis Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (14/1/2023).

 

 

 

2 dari 2 halaman

Minta Bergerak

Ariyo meminta Aparat hukum, terutama KPK untuk segera bergerak menelisik kebenarannya. Dia meyakini, bila benar rasuah terjadi maka hukuman seumur hidup pantas diberikan kepada pelaku sebagai bukti negara tidak main-main dalam pemberantasan korupsi.

“Ini saatnya membukti bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Kalau lembek, jangan heran jika akan kembali terulang di masa mendatang,” tegas dia.

Ariyo pun meminta, kepada masyarakat untuk mengawal dugaan rasuah ini hingga proses hukumnya bila benar terbukti.